"Iya hari ini kita sekalian mengklarifikasi Gisel sebagai pelapor ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/10/2019).
Argo mengatakan Gisel hari ini diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus itu. Gisel juga baru pertama kali diperiksa dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Gisel ditemani pengacaranya Sandy Arifin sudah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.05 WIB. Kedatangannya disebut Sandy untuk memberikan bukti-bukti baru ke penyidik terkait kasus itu.
"Kedatangannya untuk melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di-capture," kata Sandy.
Gisel diketahui sudah melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video porno dan dikaitkan ke dirinya. Laporan polisi itu tertuang pada LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri. Terlapor dalam hal ini masih lidik.
Video syur tersebut sebelumnya sempat disebarkan oleh sejumlah akun Twitter. Dari Twitter, video itu kemudian tersebar hingga ke grup WhatsApp. Pemeran perempuan dalam video itu juga dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia.
Trauma Gegara Kasus Video Porno, Gisel Batasi Main Media Sosial:
(sam/fdu)
https://news.detik.com/berita/d-4765355/polisi-klarifikasi-gisel-soal-kasus-video-syur
2019-10-30 05:55:10Z
52781873308542
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Klarifikasi Gisel Soal Kasus Video Syur - detikNews"
Post a Comment