"Ya, agendanya seperti itu (pemeriksaan Galih hari ini)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/7/2019).
Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Galih akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus itu.
Diketahui, Galih Ginanjar dan pasangan youtuber, Rey Utami-Benua dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq. Laporan Fairuz itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Dalam video yang tersebar itu, Galih menyamakan Fairuz dengan ikan asin. Fairuz pun sudah lebih dulu diperiksa oleh polisi dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sunan Kalijaga Sayangkan Rey Utami dan Pablo Unggah Video 'Ikan Asin':
(sam/gbr)
https://news.detik.com/berita/d-4611992/kasus-ikan-asin-polisi-periksa-galih-ginanjar-hari-ini
2019-07-05 01:22:21Z
52781688961155
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus 'Ikan Asin', Polisi Periksa Galih Ginanjar Hari Ini - detikNews"
Post a Comment