:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2033026/original/021782100_1522070496-WhatsApp_Image_2018-03-26_at_13.47.43.jpeg)
Menurut CEO dari Rajawali Indonesia Communication ini, kebijakan serupa harusnya diberlakukan juga pada pungutan pajak tontonan di daerah. Ia mengungkap saat ini besarannya di beberapa daerah masih ada yang mencapai 35 persen. Padahal dengan semakin maraknya kegiatan konser di daerah, hal ini bisa memberikan efek positif buat pertumbuhan ekonomi sekaligus mempromosikan potensi di daerah.
"Sebagai pelaku industri kreatif, kami tentunya sangat berharap perda-perda yang tidak mendukung semangat Nawacita agar segera di review Pak. Salam hormat," kata pria yang juga menjadi founder dari gelaran Prambanan Jazz dan Jogjarockarta Festival ini.
Anas menyadari kewenangan presiden itu tak bisa menyentuh langsung kebijakan yang ada di daerah. Untuk itu, dia meminta supaya para pemangku kebijakan di daerah, dalam hal ini pihak eksekutif dan legislatif supaya lebih responsif dan peka dengan keluhan ini.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3567105/promotor-musik-minta-jokowi-mempertimbangkan-pajak-tontonanBagikan Berita Ini
0 Response to "Promotor Musik Minta Jokowi Mempertimbangkan Pajak Tontonan"
Post a Comment