:strip_icc():format(jpeg):watermark(liputan6-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape.png,-0,0,0)/liputan6-media-production/medias/2214146/original/076116900_1526375507-Fachry_Albar_dan_Renata_Kusmanto__6_.jpg)
Setelah pembacaan dakwaan, Fachri Albar dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Sandy Arifin, tak melakukan eksepsi. Mereka menerima semua dakwaan yang dilontarkan oleh JPU.
"Dakwaannya sudah sesuai pokok perkara. Daripada nanti lama juga kan," kata tim kuasa hukum Fachri Albar, Adi Sutrisno, saat menjelaskan alasan pihaknya tidak melakukan eksepsi.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3526402/fachri-albar-didakwa-pasal-berlapisBagikan Berita Ini
0 Response to "Fachri Albar Didakwa Pasal Berlapis"
Post a Comment