Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap Satuan Tugas Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat untuk menghisap sabu.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3526368/fachri-albar-didakwa-jpu-renata-kusmanto-menangis-di-depan-hakim
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Idap Kanker, Kim Woo Bin Harus Terapi Puluhan KaliLiputan6.com, Seoul: Kim Woo Bin masih melanjutkan perjuangannya sembuh dari kanker. Jarang terdenga… Read More...
Live Streaming SCTV Sinetron Anak Langit Episode Selasa 17 Juli 2018Liputan6.com, Jakarta Sinetron Anak Langit kembali menjumpai pemirsa Jumat malam ini, … Read More...
Live Streaming SCTV Sinetron Orang Ketiga Episode Selasa 17 Juli 2018Liputan6.com, Jakarta Tak terasa sinetron Orang Ketiga sudah memasuki episode ke-268. Baga… Read More...
Penampakan Keren Aquaman dan Shazam, Superhero DC yang Segera TayangLiputan6.com, Los Angeles - Dalam waktu dekat, fans superhero DC bakal dimanjakan oleh Warner Bros d… Read More...
Anak Idap Kanker, Denada: Berat Sekali Secara Fisik dan KejiwaanSelain kemoterapi, ada pula obat yang harus dikonsumsinya setiap hari. Dan obat tersebut memberi efe… Read More...
0 Response to "Fachri Albar Didakwa JPU, Renata Kusmanto Menangis di Depan Hakim"
Post a Comment